Muhasabah Hari Santri; Akankah Pesantren Bertahan?

Pagi itu udara masih lembap. Di pelataran sebuah pesantren di pinggiran desa Purba Baru, Mandailing Natal, puluhan santri bergegas menuju ruang kelas. Yang berjejer sepanjang jalan Lintas Sumatera. Sarung mereka setengah terangkat agar tak menginjak genangan air. Kitab kuning di tangan. Sebagian masih menguap, tapi matanya berbinar. Berjalan menuju kelas.  

Pemandangan semacam ini kerap di jumpai di Pesantren Musthafawiyah, dan juga pesantren lain. Inilah denyut kehidupan yang telah berabad-abad menjadi nadi spiritual bangsa. Pesantren, bukan hanya lembaga pendidikan agama. Ia adalah ekosistem sosial, kultural, dan spiritual yang membentuk wajah Indonesia. Di sanalah nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan kemandirian tumbuh, membentuk lapisan moral masyarakat yang selama ini menjadi penyangga republik.

Pesantren, Jejak Indigenous Pendidikan Indonesia

Sejarah mencatat, jauh sebelum sistem pendidikan modern diperkenalkan oleh kolonial Belanda, masyarakat Nusantara telah mengenal pesantren. Ia bukan adopsi luar negeri, tetapi hasil kristalisasi budaya lokal dan Islam yang berbaur dengan tradisi desa. Karena itu, pesantren memiliki wajah yang khas: tidak kaku seperti madrasah Arab, namun juga tidak sekuler seperti sekolah Barat. Ia tumbuh dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Seperti dikatakan oleh Azyumardi Azra dalam pengantar Bilik-bilik Pesantren, menyebut, masyarakat pesantren ini adalah bentuk indigenous — keaslian Indonesia yang tumbuh dari kebutuhannya sendiri, bukan hasil tiruan dari luar. Sebagai lembaga indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat  lingkungannya. Dengan kata lain, pesantren mempunyai keterkaitan erat yang tidak terpisahkan dengan komunitas lingkungannya. (Azyumardi Azra; 15)

Lebih jauh, Cendekiawan Muslim Indonesia, Nurcholish Madjid atau Cak Nur dalam karyanya Bilik-bilik Pesantren menyebut bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Ia mengatakan pesantren sebagai lembaga sosial yang memiliki daya hidup dinamis dan langgeng—karena bersumber dari aspirasi masyarakat sendiri. Dalam pandangannya, jika Indonesia ingin menemukan pola pembangunan yang indigenous, maka pesantren adalah salah satu kuncinya.

Sebab, Pesantren, lembaga pendidikan Islam tertua dan paling mengakar di Indonesia. Di balik kesederhanaan bilik-biliknya, tersimpan sistem nilai yang mandiri. Pesantren, adalah ruang pembentukan karakter dan pengabdian sosial. Santri dididik untuk menjadi manusia yang berakhlak, berilmu, dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang lebih luas.

Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dalam bukunya Dinamika Pesantren, menyebut pesantren sebagai sebuah “subkultur.” Ia memiliki tiga ciri utama: kepemimpinan yang independen dari pemerintahan desa, literatur klasik Islam yang terjaga lintas generasi, dan sistem nilai yang khas. Ketiganya menjadikan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan dunia kecil dengan peradabannya sendiri.

Setiap pesantren membangun dunianya sendiri—kurikulum, sistem pengajaran, bahkan etika sosialnya. Di sana, kiai bukan sekadar guru, tapi marja’, pusat teladan moral dan spiritual. Relasi santri dan kiai bukan kontrak administratif, melainkan ikatan batin. Di sinilah pesantren mempertahankan daya hidupnya di tengah perubahan zaman.

Kritik untuk “Masyarakat” Pesantren

Namun di balik kemuliaan nilai-nilai yang diusungnya, pesantren kini menghadapi tantangan baru yang tidak ringan. Di era media sosial yang serba terbuka, pesantren tak lagi berdiri dalam ruang sunyi yang sakral. Sorotan publik menembus pagar bambu dan tembok pesantren, menelusup hingga ke bilik-bilik tempat santri menimba ilmu.

Belakangan, lembaga yang selama ini identik dengan kesalehan dan moralitas justru menjadi perbincangan karena segelintir peristiwa kelam. Beberapa orang pesantren—pemilik, gus, atau bahkan kiai—terjerat dalam kasus yang mencederai makna pendidikan itu sendiri. Kekerasan seksual, perundungan, dan berbagai bentuk penyimpangan muncul ke permukaan, menciptakan luka sosial yang dalam.

Media sosial mempercepat segalanya. Sekali kabar buruk menyebar, reputasi pesantren seolah terseret dalam arus besar kecurigaan publik. Padahal, di balik headline dan linimasa yang gaduh, ada ribuan pesantren lain yang tetap menjaga marwahnya: mendidik dengan kasih, membentuk karakter dengan kesabaran, dan memelihara tradisi ilmu dengan cinta.

Data terbaru dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan bahwa 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual. Angka itu seolah menampar kesadaran publik: lembaga yang selama ini menjadi benteng moral bangsa ternyata tidak sepenuhnya steril dari kejahatan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat bahwa 20 persen dari 573 korban kekerasan seksual di dunia pendidikan berasal dari pondok pesantren. Hingga pertengahan 2025, sekitar 130 kasus baru terungkap, menandakan bahwa fenomena ini bukan insiden terpisah, melainkan pola yang sistemik.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut 2024 sebagai tahun dengan lonjakan kasus tertinggi: meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Pesantren kini dituntut tidak hanya menjaga moral santri, tetapi juga memastikan keselamatan mereka.

Tragedi demi tragedi yang mencuat itu menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana bisa lembaga yang mengajarkan akhlaq al-karimah justru lengah terhadap perlindungan anak didiknya?

Sebenarnya, Cak Nur, dalam refleksinya yang tajam, sudah lama memberi peringatan. Jauh sebelum isu media sosial ini viral dan menghebohkan. Menurutnya, pesantren tengah dihadapkan pada tantangan modernitas yang berat. Jika tak mampu beradaptasi, ia akan kehilangan relevansinya dan tercabut dari akar sosialnya sendiri.

“Ironisnya,” tulisnya, “yang lebih dulu menyadari krisis relevansi pesantren justru para tokohnya sendiri—yang mulai enggan mengirim anak-anaknya kembali ke pondok.”

Dalam analisis historisnya, Cak Nur menggambarkan betapa besar potensi yang pernah dimiliki pesantren. Seandainya Indonesia tidak dijajah, barangkali sistem pendidikan nasional akan tumbuh mengikuti pola pesantren. Maka, universitas-universitas besar negeri ini mungkin bukan UI, ITB, atau UGM, melainkan Universitas Tebuireng, Universitas Tremas, atau Universitas Lasem.

Ia mengingatkan: di Barat, banyak universitas terkenal seperti Harvard dan Oxford lahir dari lembaga keagamaan. Harvard, misalnya, didirikan oleh pendeta Puritan untuk mendidik rohaniwan. Namun, seiring waktu, lembaga itu tumbuh menjadi universitas paling berpengaruh di dunia tanpa meninggalkan akar spiritualnya.

Mengapa pesantren tidak bisa seperti itu? Mengapa Harvard versi Nusantara belum lahir dari Tebuireng, Tremas, atau Bangkalan?

Jawabannya, menurut Cak Nur, terletak pada kesenjangan antara pesantren dan dunia modern. Dunia global bergerak dengan budaya Barat, sementara pesantren masih berpegang pada sistem lama yang tidak sepenuhnya menyiapkan santri menghadapi arus itu. Akibatnya, pesantren tertinggal dalam menguasai ilmu pengetahuan modern.

Lebih jauh, Cak Nur menyebut bahwa kelemahan terbesar pesantren bukan pada fisiknya, tapi pada segi non-fisik: visi dan arah. Banyak pesantren, katanya, belum mampu merumuskan tujuan pendidikannya secara sadar dan sistematis. Tujuan pendidikan kerap hanya menjadi pancaran kepribadian sang kiai, bukan hasil perencanaan kelembagaan.

Akibatnya, banyak pesantren berkembang berdasarkan improvisasi individual. Sebagian besar tetap menjadi individual enterprise, bukan sistem pendidikan yang memiliki kesinambungan. Padahal, perubahan zaman menuntut pesantren memiliki visi jelas: bagaimana mengajarkan agama yang menjawab persoalan hidup modern, bukan sekadar mengulang teks lama.

Tantangan modernitas ini bukan untuk menghapus tradisi, melainkan mengujinya. Zaman berubah cepat—teknologi, ekonomi, budaya, dan pola pikir masyarakat—sementara pesantren masih berdiri dengan ritme abad lalu. Maka, yang dibutuhkan bukan revolusi, tapi dinamisasi.

Cak Nur menjelaskan, dinamisasi mencakup dua hal: menghidupkan kembali nilai-nilai positif lama dan mengganti nilai yang tak relevan dengan yang lebih baik. Modernisasi, dalam pengertian ini, adalah bagian dari dinamisasi. Ia bukan sekadar meniru Barat, melainkan memperbarui diri berdasarkan kekuatan yang sudah ada.

Dengan cara itulah pesantren bisa tetap menjadi lembaga pendidikan agama tanpa kehilangan jati dirinya. Pelajaran agama mesti disajikan bukan hanya sebagai doktrin, tapi sebagai pandangan hidup yang komprehensif (weltanschauung Islam)—sebuah jawaban atas pertanyaan eksistensial manusia.

Akankah Pesantren Bertahan?

Di tengah badai kritik dan sorotan tajam dunia luar, muncul sebuah pertanyaan, apakah pesantren akan  mampu menjawab tantangan yang ada? Atau sebaliknya, akankah pesantren, seperti yang beberapa kali diwanti-wanti oleh Sejarawan dan Jurnalis Senior, Ivan Aulia Ahsan, menjadi “fosil”, yang kelak akan dikunjungi untuk keperluan wisata, layaknya tempat para biksu di kuil, Thailand atau Tiongkok?.

Sebagai santri, yang hidup dididik, 7 tahun di Pesantren, saya kira, pesantren bukan hanya akan mampu bertahan—seperti yang telah dilakukannya berabad-abad lamanya—tetapi juga akan bangkit dan menjawab tantangan zamannya dengan caranya sendiri. Sebagai pusat pendidikan tertua di Nusantara, pesantren telah teruji oleh waktu.

Ia pernah dicurigai, disalahpahami, bahkan dituduh—sebagaimana ditulis Hairus Salim, LKiS, dalam Pengantar Penyunting, dalam buku Menggerakkan Tradisi: Esai-esai Pesantren—, sebagai sarang kejumudan dan konservatisme. Dalam era pembangunan, pesantren dianggap penghalang kemajuan, seolah-olah tradisi adalah lawan dari perubahan.

Namun sejarah membuktikan sebaliknya: pesantren selalu menemukan cara untuk beradaptasi tanpa kehilangan ruhnya.Gus Dur pernah mengatakan, kekuatan pesantren justru terletak pada doktrinnya yang dinamis, bukan statis. Kata Gus Dur, “dinamisasi” pesantren ini mencakup dua hal: menghidupkan kembali nilai-nilai positif yang telah ada, sekaligus mengganti nilai-nilai lama yang tak lagi relevan dengan yang lebih sempurna. Proses pergantian inilah yang disebut modernisasi. Maka, di dalam dinamisasi sesungguhnya sudah terkandung semangat pembaruan itu sendiri.

Dengan cara pandang seperti ini, modernisasi pesantren tak perlu diartikan sebagai penghilangan identitas. Ia lebih menyerupai gerak penyempurnaan dari dalam—perubahan yang bertumpu pada nilai-nilai lama, tapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan zaman.

Sebab seperti diyakini banyak kiai, perubahan yang dipaksakan dari luar hanya akan menimbulkan penolakan, sementara perubahan yang tumbuh dari dalam akan berumur panjang.

Pesantren, karenanya, berhak dan bahkan wajib mempertahankan fungsi pokoknya: sebagai lembaga pendidikan agama. Namun, fungsi itu perlu ditinjau ulang agar ajaran-ajaran yang diberikan tidak berhenti pada hafalan hukum-hukum syariat semata, melainkan menjadi jawaban komprehensif atas pencarian makna hidup.

Santri perlu dibekali bukan hanya dengan ilmu agama yang kuat, tetapi juga dengan cara pandang yang luas terhadap dunia—weltanschauung Islam yang berimbang antara akal dan iman, tradisi dan teknologi, masa lalu dan masa depan.

Dalam konteks itulah, pesantren memiliki peluang besar untuk bangkit. Bukan dengan menanggalkan identitasnya, melainkan dengan menafsir ulang makna keilmuannya. Di tangan para kiai progresif, pesantren bisa menjadi ruang dialog antara teks dan konteks, antara masa lalu yang arif dan masa depan yang terbuka.

Dan mungkin, seperti yang sering diingatkan Gus Dur, pembaruan yang sejati bukanlah meniru cara orang lain berpikir, melainkan menemukan cara sendiri untuk tetap hidup—dengan akar yang kuat dan cabang yang menjulang ke langit.

Maka, Hari Santri ini tidak sekadar peringatan sejarah, tetapi panggilan muhasabah. Sebuah ajakan untuk menunduk sejenak, menengok ke dalam, dan menilai kembali arah perjalanan pesantren di tengah dunia yang terus berubah. Ini tidak untuk mengenang jasa para kiai dan santri yang dulu mengangkat senjata melawan penjajah, tetapi tentang bagaimana semangat itu diwariskan dalam bentuk baru—agar pesantren kelak tidak menjadi “fosil”.