Muhasabah Hari Santri; Akankah Pesantren Bertahan?

Pagi itu udara masih lembap. Di pelataran sebuah pesantren di pinggiran desa Purba Baru, Mandailing Natal, puluhan santri bergegas menuju ruang kelas. Yang berjejer sepanjang jalan Lintas Sumatera. Sarung mereka setengah terangkat agar tak menginjak genangan air. Kitab kuning di tangan. Sebagian masih menguap, tapi matanya berbinar. Berjalan menuju kelas.  

Pemandangan semacam ini kerap di jumpai di Pesantren Musthafawiyah, dan juga pesantren lain. Inilah denyut kehidupan yang telah berabad-abad menjadi nadi spiritual bangsa. Pesantren, bukan hanya lembaga pendidikan agama. Ia adalah ekosistem sosial, kultural, dan spiritual yang membentuk wajah Indonesia. Di sanalah nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan, dan kemandirian tumbuh, membentuk lapisan moral masyarakat yang selama ini menjadi penyangga republik.

Pesantren, Jejak Indigenous Pendidikan Indonesia

Sejarah mencatat, jauh sebelum sistem pendidikan modern diperkenalkan oleh kolonial Belanda, masyarakat Nusantara telah mengenal pesantren. Ia bukan adopsi luar negeri, tetapi hasil kristalisasi budaya lokal dan Islam yang berbaur dengan tradisi desa. Karena itu, pesantren memiliki wajah yang khas: tidak kaku seperti madrasah Arab, namun juga tidak sekuler seperti sekolah Barat. Ia tumbuh dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Seperti dikatakan oleh Azyumardi Azra dalam pengantar Bilik-bilik Pesantren, menyebut, masyarakat pesantren ini adalah bentuk indigenous — keaslian Indonesia yang tumbuh dari kebutuhannya sendiri, bukan hasil tiruan dari luar. Sebagai lembaga indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat  lingkungannya. Dengan kata lain, pesantren mempunyai keterkaitan erat yang tidak terpisahkan dengan komunitas lingkungannya. (Azyumardi Azra; 15)

Lebih jauh, Cendekiawan Muslim Indonesia, Nurcholish Madjid atau Cak Nur dalam karyanya Bilik-bilik Pesantren menyebut bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Ia mengatakan pesantren sebagai lembaga sosial yang memiliki daya hidup dinamis dan langgeng—karena bersumber dari aspirasi masyarakat sendiri. Dalam pandangannya, jika Indonesia ingin menemukan pola pembangunan yang indigenous, maka pesantren adalah salah satu kuncinya.

Sebab, Pesantren, lembaga pendidikan Islam tertua dan paling mengakar di Indonesia. Di balik kesederhanaan bilik-biliknya, tersimpan sistem nilai yang mandiri. Pesantren, adalah ruang pembentukan karakter dan pengabdian sosial. Santri dididik untuk menjadi manusia yang berakhlak, berilmu, dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang lebih luas.

Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dalam bukunya Dinamika Pesantren, menyebut pesantren sebagai sebuah “subkultur.” Ia memiliki tiga ciri utama: kepemimpinan yang independen dari pemerintahan desa, literatur klasik Islam yang terjaga lintas generasi, dan sistem nilai yang khas. Ketiganya menjadikan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan dunia kecil dengan peradabannya sendiri.

Setiap pesantren membangun dunianya sendiri—kurikulum, sistem pengajaran, bahkan etika sosialnya. Di sana, kiai bukan sekadar guru, tapi marja’, pusat teladan moral dan spiritual. Relasi santri dan kiai bukan kontrak administratif, melainkan ikatan batin. Di sinilah pesantren mempertahankan daya hidupnya di tengah perubahan zaman.

Kritik untuk “Masyarakat” Pesantren

Namun di balik kemuliaan nilai-nilai yang diusungnya, pesantren kini menghadapi tantangan baru yang tidak ringan. Di era media sosial yang serba terbuka, pesantren tak lagi berdiri dalam ruang sunyi yang sakral. Sorotan publik menembus pagar bambu dan tembok pesantren, menelusup hingga ke bilik-bilik tempat santri menimba ilmu.

Belakangan, lembaga yang selama ini identik dengan kesalehan dan moralitas justru menjadi perbincangan karena segelintir peristiwa kelam. Beberapa orang pesantren—pemilik, gus, atau bahkan kiai—terjerat dalam kasus yang mencederai makna pendidikan itu sendiri. Kekerasan seksual, perundungan, dan berbagai bentuk penyimpangan muncul ke permukaan, menciptakan luka sosial yang dalam.

Media sosial mempercepat segalanya. Sekali kabar buruk menyebar, reputasi pesantren seolah terseret dalam arus besar kecurigaan publik. Padahal, di balik headline dan linimasa yang gaduh, ada ribuan pesantren lain yang tetap menjaga marwahnya: mendidik dengan kasih, membentuk karakter dengan kesabaran, dan memelihara tradisi ilmu dengan cinta.

Data terbaru dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan bahwa 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual. Angka itu seolah menampar kesadaran publik: lembaga yang selama ini menjadi benteng moral bangsa ternyata tidak sepenuhnya steril dari kejahatan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat bahwa 20 persen dari 573 korban kekerasan seksual di dunia pendidikan berasal dari pondok pesantren. Hingga pertengahan 2025, sekitar 130 kasus baru terungkap, menandakan bahwa fenomena ini bukan insiden terpisah, melainkan pola yang sistemik.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut 2024 sebagai tahun dengan lonjakan kasus tertinggi: meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Pesantren kini dituntut tidak hanya menjaga moral santri, tetapi juga memastikan keselamatan mereka.

Tragedi demi tragedi yang mencuat itu menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana bisa lembaga yang mengajarkan akhlaq al-karimah justru lengah terhadap perlindungan anak didiknya?

Sebenarnya, Cak Nur, dalam refleksinya yang tajam, sudah lama memberi peringatan. Jauh sebelum isu media sosial ini viral dan menghebohkan. Menurutnya, pesantren tengah dihadapkan pada tantangan modernitas yang berat. Jika tak mampu beradaptasi, ia akan kehilangan relevansinya dan tercabut dari akar sosialnya sendiri.

“Ironisnya,” tulisnya, “yang lebih dulu menyadari krisis relevansi pesantren justru para tokohnya sendiri—yang mulai enggan mengirim anak-anaknya kembali ke pondok.”

Dalam analisis historisnya, Cak Nur menggambarkan betapa besar potensi yang pernah dimiliki pesantren. Seandainya Indonesia tidak dijajah, barangkali sistem pendidikan nasional akan tumbuh mengikuti pola pesantren. Maka, universitas-universitas besar negeri ini mungkin bukan UI, ITB, atau UGM, melainkan Universitas Tebuireng, Universitas Tremas, atau Universitas Lasem.

Ia mengingatkan: di Barat, banyak universitas terkenal seperti Harvard dan Oxford lahir dari lembaga keagamaan. Harvard, misalnya, didirikan oleh pendeta Puritan untuk mendidik rohaniwan. Namun, seiring waktu, lembaga itu tumbuh menjadi universitas paling berpengaruh di dunia tanpa meninggalkan akar spiritualnya.

Mengapa pesantren tidak bisa seperti itu? Mengapa Harvard versi Nusantara belum lahir dari Tebuireng, Tremas, atau Bangkalan?

Jawabannya, menurut Cak Nur, terletak pada kesenjangan antara pesantren dan dunia modern. Dunia global bergerak dengan budaya Barat, sementara pesantren masih berpegang pada sistem lama yang tidak sepenuhnya menyiapkan santri menghadapi arus itu. Akibatnya, pesantren tertinggal dalam menguasai ilmu pengetahuan modern.

Lebih jauh, Cak Nur menyebut bahwa kelemahan terbesar pesantren bukan pada fisiknya, tapi pada segi non-fisik: visi dan arah. Banyak pesantren, katanya, belum mampu merumuskan tujuan pendidikannya secara sadar dan sistematis. Tujuan pendidikan kerap hanya menjadi pancaran kepribadian sang kiai, bukan hasil perencanaan kelembagaan.

Akibatnya, banyak pesantren berkembang berdasarkan improvisasi individual. Sebagian besar tetap menjadi individual enterprise, bukan sistem pendidikan yang memiliki kesinambungan. Padahal, perubahan zaman menuntut pesantren memiliki visi jelas: bagaimana mengajarkan agama yang menjawab persoalan hidup modern, bukan sekadar mengulang teks lama.

Tantangan modernitas ini bukan untuk menghapus tradisi, melainkan mengujinya. Zaman berubah cepat—teknologi, ekonomi, budaya, dan pola pikir masyarakat—sementara pesantren masih berdiri dengan ritme abad lalu. Maka, yang dibutuhkan bukan revolusi, tapi dinamisasi.

Cak Nur menjelaskan, dinamisasi mencakup dua hal: menghidupkan kembali nilai-nilai positif lama dan mengganti nilai yang tak relevan dengan yang lebih baik. Modernisasi, dalam pengertian ini, adalah bagian dari dinamisasi. Ia bukan sekadar meniru Barat, melainkan memperbarui diri berdasarkan kekuatan yang sudah ada.

Dengan cara itulah pesantren bisa tetap menjadi lembaga pendidikan agama tanpa kehilangan jati dirinya. Pelajaran agama mesti disajikan bukan hanya sebagai doktrin, tapi sebagai pandangan hidup yang komprehensif (weltanschauung Islam)—sebuah jawaban atas pertanyaan eksistensial manusia.

Akankah Pesantren Bertahan?

Di tengah badai kritik dan sorotan tajam dunia luar, muncul sebuah pertanyaan, apakah pesantren akan  mampu menjawab tantangan yang ada? Atau sebaliknya, akankah pesantren, seperti yang beberapa kali diwanti-wanti oleh Sejarawan dan Jurnalis Senior, Ivan Aulia Ahsan, menjadi “fosil”, yang kelak akan dikunjungi untuk keperluan wisata, layaknya tempat para biksu di kuil, Thailand atau Tiongkok?.

Sebagai santri, yang hidup dididik, 7 tahun di Pesantren, saya kira, pesantren bukan hanya akan mampu bertahan—seperti yang telah dilakukannya berabad-abad lamanya—tetapi juga akan bangkit dan menjawab tantangan zamannya dengan caranya sendiri. Sebagai pusat pendidikan tertua di Nusantara, pesantren telah teruji oleh waktu.

Ia pernah dicurigai, disalahpahami, bahkan dituduh—sebagaimana ditulis Hairus Salim, LKiS, dalam Pengantar Penyunting, dalam buku Menggerakkan Tradisi: Esai-esai Pesantren—, sebagai sarang kejumudan dan konservatisme. Dalam era pembangunan, pesantren dianggap penghalang kemajuan, seolah-olah tradisi adalah lawan dari perubahan.

Namun sejarah membuktikan sebaliknya: pesantren selalu menemukan cara untuk beradaptasi tanpa kehilangan ruhnya.Gus Dur pernah mengatakan, kekuatan pesantren justru terletak pada doktrinnya yang dinamis, bukan statis. Kata Gus Dur, “dinamisasi” pesantren ini mencakup dua hal: menghidupkan kembali nilai-nilai positif yang telah ada, sekaligus mengganti nilai-nilai lama yang tak lagi relevan dengan yang lebih sempurna. Proses pergantian inilah yang disebut modernisasi. Maka, di dalam dinamisasi sesungguhnya sudah terkandung semangat pembaruan itu sendiri.

Dengan cara pandang seperti ini, modernisasi pesantren tak perlu diartikan sebagai penghilangan identitas. Ia lebih menyerupai gerak penyempurnaan dari dalam—perubahan yang bertumpu pada nilai-nilai lama, tapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan zaman.

Sebab seperti diyakini banyak kiai, perubahan yang dipaksakan dari luar hanya akan menimbulkan penolakan, sementara perubahan yang tumbuh dari dalam akan berumur panjang.

Pesantren, karenanya, berhak dan bahkan wajib mempertahankan fungsi pokoknya: sebagai lembaga pendidikan agama. Namun, fungsi itu perlu ditinjau ulang agar ajaran-ajaran yang diberikan tidak berhenti pada hafalan hukum-hukum syariat semata, melainkan menjadi jawaban komprehensif atas pencarian makna hidup.

Santri perlu dibekali bukan hanya dengan ilmu agama yang kuat, tetapi juga dengan cara pandang yang luas terhadap dunia—weltanschauung Islam yang berimbang antara akal dan iman, tradisi dan teknologi, masa lalu dan masa depan.

Dalam konteks itulah, pesantren memiliki peluang besar untuk bangkit. Bukan dengan menanggalkan identitasnya, melainkan dengan menafsir ulang makna keilmuannya. Di tangan para kiai progresif, pesantren bisa menjadi ruang dialog antara teks dan konteks, antara masa lalu yang arif dan masa depan yang terbuka.

Dan mungkin, seperti yang sering diingatkan Gus Dur, pembaruan yang sejati bukanlah meniru cara orang lain berpikir, melainkan menemukan cara sendiri untuk tetap hidup—dengan akar yang kuat dan cabang yang menjulang ke langit.

Maka, Hari Santri ini tidak sekadar peringatan sejarah, tetapi panggilan muhasabah. Sebuah ajakan untuk menunduk sejenak, menengok ke dalam, dan menilai kembali arah perjalanan pesantren di tengah dunia yang terus berubah. Ini tidak untuk mengenang jasa para kiai dan santri yang dulu mengangkat senjata melawan penjajah, tetapi tentang bagaimana semangat itu diwariskan dalam bentuk baru—agar pesantren kelak tidak menjadi “fosil”.

Apa benar di Pesantren Ada Perbudakan?

Semenjak tragedi dan musibah Pesantren Al-Khozini, orang-orang di luar pesantren yang tidak pernah sekalipun mencicipi dunia pesantren banyak yang salah paham mengenai tradisi pesantren. Di antara yang disalahpahami adalah tradisi santri yang khidmah atau membantu kiai, ibu nyai, dan keluarga pesantren. Lantas benarkah di pesantren ada perbudakan?

Orang di luar pesantren menganggapnya sebagai perbudakan. Padahal para santri, baik yang masih nyantri ataupun sudah menjadi alumni, berebut menjadi khadim di pesantren, termasuk saya yang pernah mencicipi menjadi abdi dalem kiai di pesantren, walau tidak lama, hanya sekitar 2 bulanan.

Saat saya nyantri di Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon 20 tahunan silam, saya pertama kali menginjakkan kaki di Pesantren Masyariqul Anwar yang diasuh oleh almarhum K.H. Makhtum Hannan. Beliau merupakan salah satu anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di Nahdlatul Ulama. Santri-santri yang nyantri di pesantren Kiai kharismatik Cirebon ini berasal dari berbagai macam kalangan ekonomi. Ada yang orangtuanya guru, pedagang, pejabat, dan pegawai non formal.

Bagi santri yang orangtuanya tidak mampu secara ekonomi, mereka biasanya ikut makan di dalam rumah kiai. Karena tidak enak makan secara cuma-cuma, mereka pun meluangkan waktu untuk bantu-bantu di dalam rumah kiai.

Ada yang sekedar menyapu halaman rumah kiai, ada yang mencucikan baju kiai, ada juga mencuci piring bekas makan santri lain dan keluarga kiai. Yang pintar masak, ada juga yang membantu memasak. Karena kiai adalah petani, ada juga santri ndalem yang ikut bantu panenan kiai.

Yang perlu dicatat mengenai abdi ndalem, para santri yang menjadi khadim kiai itu rata-rata berebut atas dasar keinginannya sendiri. Di pesantren itu para santri mengenal konsep berkah bila membantu kebutuhan kiai. Selain itu, para santri yang menjadi khadim kiai ini bukan anak kecil yang mesantrennya baru 1 atau 2 tahun.

Rata-rata mereka itu sudah balig dan biasanya sudah nyantri minimal 4 sampai 5 tahun. Meminjam istilah Dr. Cucun Ahmad Syamsurijal, politisi PKB yang juga keluarga pesantren, para santri yang menjadi khadim itu sudah cakap hukum.

Itulah fenomena khidmah di pesantren, khususnya yang berafiliasi dengan NU, yang kerap dianggap oleh orang luar pesantren sebagai perbudakan. Padahal para santri yang melakukan itu tidak dipaksa oleh kiai mereka. Para santri lah yang menawarkan diri menjadi khadim kiai untuk mendapatkan keberkahan hidup karena membantu ulama yang menyebarkan agama Allah.

Para santri yang menjadi khadim itu tidak dirampas kebebasannya di pesantren hanya untuk melayani kiai dan keluarganya. Mereka membantu kiai di luar jam sekolah, dan mereka masih tetap bisa belajar sebagaimana santri lainnya yang bukan khadim kiai.

Mungkin sebagian dari kita terbesit pertanyaan, apa itu diajarkan dalam Islam ya? Apa dulu juga sahabat Rasulullah kerap menjadi khadim beliau? Bukankah Rasulullah itu pribadi yang mandiri?

Sahabat Nabi Khadim Rasulullah saw.

Kalau kita merujuk sejarah Islam masa lalu, Rasulullah saw. pun juga mempunyai khadim yang kerap membantu keseharian Rasulullah atau saat beliau bepergian jauh.  

Kita sebut saja Anas bin Malik. Sahabat Nabi yang menjadi khadim sejak masih muda. Ibunda Anas bin Malik, Ummu Sulaim, berkeinginan anaknya untuk berkhidmah kepada Rasulullah.

Kala itu Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) bergegas mendatangi Rasulullah saw. bersama Anas: ”Wahai Rasulullah saw. sungguh orang-orang anshar dan prempuan-prempuan anshar telah memberimu hadiah kecuali aku, dan aku tidak menemukan sesuatupun untuk dapat aku hadiahkan kepadamu kecuali hanya anak laki-laki ku (ini). Maka terimalah dariku. Dia akan melayani keperluanmu.”   

Ada juga sahabat Abdullah bin Mas’ud yang biasanya menyiapkan sandal, siwak, dan air untuk bersuci saat Rasulullah saw. sedang bepergian jauh. Sahabat lain yang berkhidmah untuk Rasulullah saw. adalah ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani. Saat Rasulullah bepergian, ia lah yang mengendalikan tunggangan Rasulullah.

Dalam riwayat Shahih al-Bukhari, ada seorang pemuda Yahudi yang pernah berkhidmah kepada Nabi. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, mengutip pendapat ibn Bisykawal, nama pemuda itu ‘Abdul Quddus. Masih mengutip Ibn Hajar, pemuda Yahudi itu berkhidmah kepada Rasul terkait penyediaan sisir yang Rasul gunakan.

Jika ditulis secara khusus, tema mengenai sahabat-sahabat Nabi yang pernah menjadi khadim mungkin bisa dijadikan satu buku tersendiri. Ini saking banyaknya sahabat Nabi yang ingin bertabaruk kepada Nabi.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan para santri itu tidak jauh berbeda denga napa yang dulu dilakukan para sahabat untuk Rasulullah. Sekali lagi, dalam pesantren tradisional konsep berkah masih dipercaya hingga kini, bahkan oleh para alumni sekalipun yang sudah tidak di pesantren. Menilai khidmah sebagai perbudakan tentu sangat tidak tepat dan keliru. Wallahu alam.

Pesantren Arena Melatih Kepekaan Sosial dan Kedisiplinan Santri

Pesantren terkadang diibaratkan sebagai penjara oleh sebagian santri. Para napi di penjara tidak bisa beraktivitas sebebas di luar penjara. Bagitu juga santri, banyak aturan yang mengekang di pesantren. Namun, semua aturan yang terdapat di penjara ataupun pesantren adalah untuk kebaikan penghuninya.

Pesantren juga diibaratkan seperti rumah sakit. Sama-sama mengurusi dan mengobati orang sakit. Bedanya kalau rumah sakit mengobati fisik sedangakan pesantren mengobati psikis. Pasien yang pergi periksa ke dokter, adakalanya sembuh dan juga adakalanya tetap sakit. “Minumlah obat 3 kali sehari”, biasanya saran dokter begitu. “Shalatlah sehari lima waktu dengan berjamaah”, saran kiai.

Pasien ketika sudah mengikuti saran dan resep dokter, kebanyakan sembuh. Begitu juga santri, ketika sam’an watho’atan pada kiai, kebanyakan mereka menjadi insan kamil, manusia seutuhnya. Seliar apapun waktu di rumah, bisa sembuh total dengan kesungguhan hati dalam ngaji dan ngabdi.

Jiwa yang sakit bisa disembuhkan melalui pengobatan ala pesantren. Tapi kalau sakit jiwa, perlu ke rumah sakit pemerintah atau swasta. Pemabuk, pecandu narkoba, dan lainnya juga memiliki hak menjadi santri, sembuh dari penyakit fisik dan psikis. Bahkan bisa saja mereka yang dicap “sampah masyarakat” masuk surga pertama dengan sebab taatnya pada kiai di pesantren.

Apapun pengibaratannya, pondok menjadi tempat belajar terbaik sampai detik ini. “Kesopanan lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan” menjadi motto pesantren. Santri mengedepankan sopan santun daripada kecerdasan semata. Menjadi santri yang cerdas dan sopan adalah impian semua santri.

Santri diajarkan untuk hidup disiplin di pondok. Sejak pagi-pagi hingga beranjak tidur malam, semua tidak terlepas dari yang namanya jadwal dan aturan. Jadwal pesantren menjadikan santri pandai mengatur waktu. Dari jam sekolah, jam makan, ngaji, dan jam tidur sudah diatur rapi.

Semua kegiatan tersebut diawasi oleh kiai dan pengurus. Ada sanksi sebagai controling santri dalam berperilaku di pesantren. Punishment yang mendidik dan memberi efek jera. Santri melanggar biasanya ditandai dengan kepala botak.

Santri bukan hanya diajarkan untuk hidup disiplin dalam mengatur waktu, tapi juga menjadi manusia yang peka. Peka terhadap lingkungan sekitar. Lebih-lebih kepekaan sosial.

Saat melihat sampah berserakan, santri tidak perlu diminta untuk membersihkan, mereka akan langsung menyapu bersih. Saat ada temannya yang jatuh sakit, santri tidak perlu diminta untuk merawatnya. Sesama santri merasa seperti satu tubuh. Saat ada anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota akan ikut merasakannya. Begitu juga santri.

Jiwa sosial para santri, rasanya tidak perlu diragukan lagi. Ketika mereka sudah pulang ke tengah-tengah masyarakat, jiwa sosialnya bisa dipertaruhkan. Teori dan praktek dalam hal sosial sudah matang di pesantren, tinggal pengembangannya saja. Sungguh sangat beruntung bapak atau ibu yang anaknya mondok. Juga, bapak-ibu yang memiliki menantu santri.

Simpulan akhir, pesantren adalah tempat menyemai bibit-bibit positif santri. Tumbuh-kembangnya berlanjut ke tengah-tengah masyarakat. Manisnya ilmu dan berkah pondok  akan dirasakan ketika mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. Wallahua’lam.

Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khozinyz Sidoarjo: Begini Tindakan Pemerintah

Pondok Pesantren Al Khoziny terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pesantren ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang cukup besar dan berpengaruh di wilayah tersebut. Selain pendidikan agama, Al Khoziny juga menyelenggarakan pendidikan formal dan memiliki fasilitas asrama untuk ribuan santri dari berbagai daerah.

Pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, bangunan musala di lantai dua kompleks asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk saat para santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah. Bangunan tersebut diketahui sedang dalam tahap renovasi, dan proses pengecoran lantai empat diduga menjadi pemicu runtuhnya struktur.

Hingga 1 Oktober 2025, tercatat total korban terdampak sebanyak 100 orang, dengan korban meninggal dunia 3 orang. Para korban dirawat di lima rumah sakit: RSUD RT Notopuro, RS Siti Hajjar, RS Delta Surya, RS Sheila Medika, dan RS Unair

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BNPB, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan relawan telah mengerahkan lebih dari 330 personel untuk evakuasi dan penanganan darurat. Sekretaris Daerah Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa proses evakuasi sangat kompleks karena kolom beton menutup akses ke lokasi korban.

Posko gabungan telah didirikan untuk mendata korban dan mengkoordinasikan informasi kepada keluarga santri. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di lokasi demi kelancaran proses evakuasi.

BNPB menyebut insiden ini sebagai bencana kegagalan teknologi, dan menekankan pentingnya pengawasan konstruksi yang ketat dalam pembangunan gedung bertingkat.

Tragedi ini memicu gelombang empati dan keprihatinan dari masyarakat luas. Media sosial dipenuhi doa dan dukungan untuk para korban dan keluarga. Banyak pihak mempertanyakan standar keselamatan konstruksi di lingkungan pendidikan, terutama pesantren yang sedang berkembang pesat.

Beberapa tokoh publik dan anggota DPR menyuarakan perlunya audit bangunan pesantren secara nasional agar kejadian serupa tidak terulang.

Apel Gabungan Pondok, SMP, SMK, dan SMA Al-Muhajirin 3 Purwakarta

Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta menyelenggarakan Apel Gabungan Pondok, SMP, SMK, dan SMA pada Senin pagi, 05 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh pimpinan pesantren, dewan asatidz dan asatidzah, serta seluruh santri dari berbagai jenjang pendidikan.

Apel gabungan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, menyelaraskan niat, serta memperkuat komitmen seluruh civitas akademika pesantren dalam menjalankan amanah pendidikan dan pembinaan akhlak. Dengan mengusung tema “Meneguhkan Disiplin, Menguatkan Ukhuwah, Mewujudkan Generasi Berakhlak Mulia”, kegiatan ini menegaskan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi ruh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3.

Dalam amanatnya, disampaikan bahwa disiplin merupakan kunci utama keberhasilan dalam menuntut ilmu, ukhuwah adalah kekuatan dalam kebersamaan, dan akhlak mulia merupakan tujuan utama dari seluruh proses pendidikan pesantren. Ketiga nilai tersebut diharapkan dapat terus tertanam dalam diri seluruh santri sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan tenaga pendidik menjadi simbol kuatnya sinergi dan kebersamaan dalam membangun lingkungan pendidikan yang berilmu, beradab, dan berdaya saing. Apel gabungan ini juga menjadi sarana pembinaan karakter serta penguatan semangat kebersamaan antar jenjang pendidikan di lingkungan Al-Muhajirin 3.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar seluruh rangkaian aktivitas pendidikan di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 senantiasa diberkahi Allah SWT, serta mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan akhlak.
Melalui kegiatan apel gabungan ini, Pondok Pesantren Al-Muhajirin 3 Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus melangkah membangun peradaban melalui pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keteladanan.

Menghormati Guru Kunci Keberkahan Ilmu

Di dunia pesantren (islamic boarding school) ada satu istilah yang sering kita dengar yaitu “keberkahan”. Kata “berkah” berasal dari bahasa Arab “barakah” yang maknanya menurut Imam al-Ghazālī, ziyādah al-khair yakni bertambahnya nilai kebaikan. Ilmu yang berkah adalah ilmu yang memberikan nilai kemanfaatan dan kebaikan di dalamnya. Salah satu tandanya adalah ilmu tersebut diamalkan dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain serta mendatangkan kebaikan.

Oleh karena pentingnya keberkahan ilmu tersebut Imam al-Ghāzalī dalam kitabnya Ayyuhā al- Walad menasehatkan untuk para penuntut ilmu, “meskipun engkau menuntut ilmu serratus tahun, dan mengumpulkan (menghafalkan) seribu kitab engkau tidak akan bersiap sedia mendapatkan rahmat Allah kecuali dengan mengamalkannya. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran (QS. al-Najm: 39, al-Kahf: 110 dan 107-108, al-Taubah: 82, al-Furqān: 70) ”.

Keberkahan ilmu harus dimulai dengan niat yang lurus dan benar. Demikian pesan Imam Az-Zarnūji (1981: 32) dalam kitab Ta’līm al-Mutallim Tharīq al-Ta’allum. Beliau mengatakan, selayaknya seorang penuntut ilmu meniatkannya untuk mencari keridhaan Allah SWT, mencari kehidupan akhirat, menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri dan orang-orang bodoh, menghidupkan agama dan melanggengkan Islam. Sebab kelanggengan Islam itu harus dengan ilmu, dan tidak sah kezuhudan dan ketakwaan yang didasari atas kebodohan.

Az-Zarnūji menambahkan bahwa dalam menuntut ilmu hendaknya juga diniatkan sebagai bentuk rasa syukur atas kenikmatan akal dan sehatnya badan. Dan tidak dibenarkan meniatkannya untuk mencari kedudukan di hadapan manusia, mencari harta duniawi, atau kemuliaan di sisi penguasa dan lainnya.

Selain niat, kebeberkahan ilmu ditentukan oleh sikap penuntut ilmu dan orang tuanya terhadap ilmu dan orang yang mengajarkan ilmu tersebut yaitu guru. Az-Zarnuji mengatakan:

اعلم أن طالب العلم لا ينال العلم ولا ينتفع به إلا بتعظيم العلم وأهله وتعظيم الأستاذ وتوقيره

“Ketahuilah, Seorang murid tidak akan memperoleh ilmu dan tidak akan dapat ilmu yang bermanfaat, kecuali ia mau mengagungkan ilmu, ahli ilmu, dan menghormati keagungan guru.”.

Islam menempatkan posisi seorang ahli ilmu pada posisi yang mulia. Di dalam al-Quran secara tegas dijelaskan bahwa tidaklah sama antara orang yang berilmu dengan orang tidak berilmu (QS. Al-Zumar: 9). Demikian halnya juga Allah mengangkat derajat mereka (orang beriman dan berilmu) beberapa derajat (QS. al-Hujurāt: 11).

Dalam tradisi keilmuan Islam, penghormatan (ta’dzīm) terhadap ustadz/guru benar-benar telah dipraktikkan. Dan ini menjadi kunci kejayaan peradaban Islam. Hal ini bisa kita lihat dari contoh-contoh yang telah ditunjukkan oleh orang-orang mulia. Misalnya, Sahabat Ali bin Abi Thalib, yang oleh Rasulullah SAW disebutkan sebagai “bab al ‘ilmi” atau pintu ilmu. Beliau mengatakan:

أنا عبد من علمني حرفا واحدا، إن شاء باع وإن شاء استرق

“Saya menjadi hamba sahaya orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya, saya mau dijual, di merdekakan ataupun tetap menjadi hambanya.”

Demikian pula dengan orang tua yang seharusnya memberikan penghormatan tinggi kepada para guru anak-anaknya. Di masa keemasan Islam, para orang tua sangat antusias menyekolahkan anak-anak mereka kepada para guru (ulama’). Mereka memberikan dukungan penuh disertai kepercayaan dan penghormatan tinggi kepada guru anak-anak mereka.

Suatu ketika Sulaiman bin Abdul Malik bersama pengawal dan anak-anaknya mendatangi Atha’ bin Abi Rabah untuk bertanya dan belajar sesuatu yang belum diketahui jawabannya. Walau ulama dan guru ini fisiknya tak menarik dan miskin, tapi dia menjadi tinggi derajatnya karena ilmu yang dimiliki dan diajarkannya. Di hadapan anak-anaknya ia memberi nasihat, “Wahai anak-anakku! bertawalah kepada Allah, dalamilah ilmu agama, demi Allah belum pernah aku mengalami posisi serendah ini, melainkan di hadapan hamba ini (Atha’) (Al-Qarny, Rūh wa Rayhān: 296).

Penghormatan terhadap seorang guru juga telah dicontohkan oleh Harun Ar Rasyid. Khalifah yang dikenal sebagai pemimpin yang sangat perhatian terhadap pendidikan anaknya. Dikisahkan, suatu saat beliau mengirim salah satu putranya kepada Imam al-Ashmā’ī, salah satu imam dalam ilmu nahwu untuk belajar ilmu dan adab. Ketika mengunjungi putranya, Khalifah menyaksikan al-Ashmā’ī sedang berwudhu dan membasuh kaki beliau sedangkan putranya menuangkan air ke kaki sang guru. Melihat hal itu, Khalifah pun tidak menerima dan mengatakan kepada Imam al-Ashmā’ī,”Sesungguhnya aku mengirim putraku pedamu agar engkau mengajarkan adab kepadanya. Kenapa engkau tidak memerintahkannya untuk menuangkan air dengan salah satu tangannya sedangkan tangan lainnya membersihkan kakimu?.”.

Ini menunjukkan betapa terhormatnya guru atau orang yang berilmu. Sampai-sampai sekelas khalifah atau kepala negara masa itu harus mendatanginya untuk mendapatkan ilmu serta menasihati anak-anaknya untuk belajar dan menghormati guru. Sebagai orangtua, Harun Ar-Rasyid mempercayakan pendidikan anaknya kepada guru. Biaya yang dikeluarkan oleh beliau juga tak sedikit untuk memuliakan guru. Terlebih, guru juga diberi wewenang untuk mendidik anaknya sebagaimana anak-anak lain, tanpa harus sungkan karena mendidik anak khalifah.

Contoh lain penghormatan kepada guru adalah apa yang dilakukan Sultan Muhammad Al-Fatih, Sang Penakluk Konstantinopel. Sang Sultan sangat mencitai dan menghormati gurunya Syeikh Aaq Syamsuddin dengan kecintaan yang tinggi. Sang guru mempunyai kedudukan yang khusus dan istimewa di hati Sultan.

As-Shalābī (2006: 117) menyebutkan dalam kitabnya, Fātih al-Qasthinthīniyah, al-Sulthān Muhammad al-Fātih, suatu ketika, gurunya Syeikh Āq Syamsuddin masuk ke istana. Saat itu Muhammad al-Fatih sedang bermusyawarah dengan para pembesarnya. Melihat kedatangan gurunya, al-Fatih bangun dan menyambut gurunya dengan penuh hormat. Kemudian beliau berkata kepada perdana menteri Utsmaniyah, Mahmud Pasya, “perasaan hormatku kepada Syeikh Āq Syamsuddin sangat mendalam. Apabila orang-orang lain berada di sisiku tangan mereka akan bergetar. Sebaliknya apabila aku melihatnya (Syeikh Āq Syamsuddin) tangan aku yang bergetar.

Ini adalah sunnatullah tidak ada keberhasilan orang-orang besar dalam sejarah peradaban Islam kecuali di sampingnya ada seorang guru yang hebat yang ditempatkan pada posisi yang mulia.

Syeikh Bakr Abu Zaid Hafidzahullah memberikan nasehat kepada para penuntut ilmu dalam kitabnya, Hilyah Thālib al-‘Ilmi, pada dasarnya mengambil ilmu pertama kali bukanlah dari buku, tetapi harus dari guru yang engkau percayai memiliki kunci-kunci pembuka ilmu, agar engkau terbebas dari bahaya dan ketergelinciran. Oleh karena itu engkau harus menjaga kehormatan gurumu, karena itu adalah tanda keberhasilan, kemenangan, pencapaian ilmu, dan kesuksesan. Hendaknya gurumu menjadi sosok yang engkau hormati, engkau muliakan, engkau hargai, dan engkau perlakukan dengan santun.

Di antara salah satu bentuk penghormatan kepada guru adalah jika terlihat kesalahan dari gurumu atau kekeliruan, janganlah engkau menganggapnya jatuh harga dirinya dalam pandanganmu, karena yang seperti itu akan menjadi sebab terhalanginya dirimu dari mendapat ilmunya. Siapakah yang bisa terbebas secara total dari kesalahan?. (Abu Zaid, 2002: 36)